KOMPAS.TV - Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK membeberkan adanya temuan aliran dana tarik tunai di meja judi kasino atas nama Gubernur Papua, Lukas Enembe.
PPATK mencatat nilai transaksi kasino judi atas nama Lukas mencapai Rp 560 miliar.
PPATK mengatakan hasil analisis transaksi keuangan milik Gubernur Papua, Lukas Enembe yang sudah dilakukan sejak 2017 mengungkap adanya sejumlah transaksi tak wajar dengan nominal mulai dari satu miliar hingga ratusan miliar rupiah.
PPATK juga menemukan adanya transaksi pembelian barang mewah berupa jam tangan yang dilakukan Lukas secara tunai senilai Rp 550 juta.
Sebelumnya, Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Penetapan lukas sebagai tersangka dilakukan berdasarkan bukti yang cukup.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.