LAMPUNG UTARA, KOMPAS.TV - Penyaluran dana bantuan langsung tunai bahan bakar minyak (BLT BBM) kepada masyarakat yang berhak sudah seharusnya diawasi agar tepat sasaran.
Polisi menangkap tujuh aparatur desa, karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap BLT BBM di Desa Karang Agung, Kotabumi Selatan, Lampung Utara.
Ketujuh aparatur desa terduga pelaku pungli itu, terdiri dari Kepala Desa, Sekretaris Desa, tiga Kepala Dusun, dan dua Ketua RT.
Ketujuhnya dibawa ke Polres Lampung Utara atas pengaduan warga.
Warga Desa Karangagung melapor, harus menyetorkan sebagian dari Rp 500 ribu hasil pencairan dana BLT BBM sebagai uang jasa kepada aparatur desa.
Nilai pungutan bervariasi, antara Rp 20-50 ribu per penerima.
_____
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.