BALI, KOMPAS.TV - Artis Jessica Iskandar pada hari ini Jumat 16 September 2022 penuhi panggilan Polda Bali terkait kasus penggelapan mobil yang dilaporkannya.
Jessica menyerahkan sejumlah bukti kepemilikan Mobil Toyota Alphard yang tersangkut dalam kasus penipuan.
Kuasa Hukum Jessica Iskandar menyebut kliennya mendapat sekitar 20 pertanyaan terkait kepemilikan mobil.
Dijelaskan juga, Jessica belum pernah menggadaikan atau menjual mobilnya sehingga kepemilikan masih di tangan Jessica.
Sedangkan perihal laporan ke Divisi Propam Mabes Polri pihaknya akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
Di sisi lain, Polda Bali menyatakan akan segera memanggil terlapor atas nama Christoper Stefanus Budianto.
Sebelumnya, Christoper sudah tiga kali dipanggil tetapi belum hadir untuk menjalani pemeriksaan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.