JAKARTA, KOMPAS.TV - Polri terus melanjutkan sidang etik kasus ketidakprofesionalan anggotanya, dalam menangani kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Hari ini (14/09), Briptu FDA diperiksa oleh Komisi Kode Etik Polri.
Sidang dijadwalkan mulai pada pukul 13.00 WIB.
Baca Juga: Inilah Deretan Polisi yang Tersandung Pelanggaran Etik Kasus Sambo, 4 Diantaranya Dipecat!
Sebanyak 4 orang saksi dihadirkan, termasuk Bharada Sadam dan Brigadir Frillyan yang kemarin juga menjalani sidang etik.
Briptu FDA menjadi anggota Polri ke-sepuluh yang disidang etik dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Ia diduga tidak profesional, dalam melaksanakan tugas.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.