JAKARTA, KOMPAS.TV - Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Bripka Ricky Rizal saat ini mempertimbangkan untuk mengajukan diri sebagai Justice Collaborator ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, LPSK.
Langkah ini akan dilakukan Bripka Ricky Rizal jika ada ancaman terhadap diri dan keluarganya.
Hingga kemarin, LPSK belum menerima surat permohonan menjadi Justice Collaborator dari Bripka Ricky Rizal.
Jika ada surat permohonan, LPSK akan memproses sesuai ketentuan.
Kepada penasihat hukumnya, Bripka Ricky juga mengaku hanya melihat Bharada Eliezer yang menembak Yosua.
Baca Juga: Tak Tahu Soal Pelecehan Putri, Saat Itu Bripka Ricky & Eliezer Antar Keperluan Anak Ferdy Sambo
Selain itu, Ricky melihat Ferdy Sambo menembak ke arah dinding.
Sementara itu, dalam Program Rosi, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyebut ada penembak ketiga dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
Taufan Damanik mengatakan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi diduga kuat ikut menembak.
Dalam rekonstruksi 30 Agustus 2022, Polri menjelaskan Bripka Ricky Rizal ikut melihat perencanaan pembunuhan Yosua.
Sebelum penembakan, Ricky memanggil Yosua untuk menuju ruang tamu Rumah Dinas Ferdy Sambo.
Rikcy juga melihat penembakan terhadap Yosua.
Baca Juga: Data Pribadi Pejabat Publik Diduga Bocor di Grup Peretas, Data Pribadi Puan Jadi Salah Satunya!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.