PONOROGO, KOMPAS.TV - Pengurus Pondok Modern Darusalam Gontor, meminta maaf atas meninggalnya salah satu santri karena dianiaya.
Pengurus Gontor menyebut tak menoleransi segala bentuk kekerasan di lingkungan pondok.
Dalam rilisnya pagi tadi (06/09) pengurus santri menemukan dugaan penganiayaan, dalam kematian santri AM.
Tak hanya itu pengurus pondok juga menjatuhkan sanksi kepada yang terlibat, yakni mengeluarkan pelaku dari pondok secara permanen dan mengembalikan santri ke keluarga.
Pihak pondok menegaskan, tak menoleransi segala bentuk kekerasan di lingkungan pondok.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Polres Ponorogo memeriksa tujuh orang terkait kasus kematian salah satu santri berinisial AM, santri asal Palembang, Sumatera Selatan.
Mereka adalah dua santri berinisial RM dan N, dua dokter, serta tiga Ustaz pengasuh.
Baca Juga: Kemenag Godok Aturan Anti Perundungan, Buntut Santri Gontor Tewas Dianiaya
Dari keterangan para saksi, penyidik menemukan dugaan penganiayaan ini dipicu kesalahpahaman antara santri senior dengan korban.
Sebelumnya, pengacara Hotman Paris Hutapea, menggunggah video berisi aduan serorang ibu yang mengaku anaknnya meninnggal akibat dianiaya di Pondok Modern Darusalam Gontor.
Keluarga menduga, almarhum mengalami penganiayaan hingga tewas pada kegiatan pondok.
Dugaan muncul, karena kain kafan korban penuh darah dan kemungkinan ada luka di tubuh jenazah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.