KOMPAS.TV - Eksekusi tanah di Grobogan, Jawa Tengah berlangsung ricuh pagi tadi.
Tergugat tidak terima saat barang-barangnya dikeluarkan oleh penggugat sehingga terjadi keributan.
Aksi adu mulut tak terhindarkan saat pihak tergugat bertemu dengan penggugat.
Baca Juga: Lomba Burung Berkicau Ricuh, Peserta Merasa Dicurangi Juri
Kedua pihak yang masih satu keluarga mengeluarkan argumen masing-masing hingga eksekusi rumah berlangsung ricuh.
Tanah yang diperkarakan merupakan peninggalan kakek mereka. Perkara itu akhirnya dimenangkan oleh penggugat hingga tingkat Mahkamah Agung pada akhir 2021 lalu.
Usai pembacaan surat perintah eksekusi keributan akhirnya bisa diredam aparat kepolisian.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.