BABEL, KOMPAS.TV - Polisi menggerebek sebuah rumah di Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung yang kerap dijadikan tempat perjudian.
Sebanyak 16 ibu rumah tangga yang didominasi wanita lanjut usia ditangkap.
Baca Juga: Kisah Perjudian di Indonesia, dari Ken Arok hingga Robby Sumampouw, Kuat karena Dibeking Kekuasaan
Belasan ibu rumah tangga ditangkap saat polisi menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat perjudian.
Polisi menyita uang jutaan rupiah sebagai barang bukti.
Sementara 16 orang pemain judi dibawa ke Kantor Polres Pangkalpinang, untuk diperiksa lebih lanjut.
Baca Juga: Lanjuti Perintah Kapolri, Kepolisian Sumut Geledah Rumah Bos Judi Online dan Sita Barang Bukti
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.