JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Kuasa Hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara, hari ini menggugat kliennya Bharada Eliezer ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Selain Bharada E, Deolipa juga menggugat Kapolri, Kabareskrim, dan pengacara baru Bharada E, Ronny Talapessy.
Dengan membawa sejumlah bukti, Deolipa Yumara dan Burhanuddin, Senin (15/8/2022) siang, mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga: Keroyok Pengemudi Ojek Online, Polisi Tangkap 2 Anggota Perguruan Silat
Dalam surat permohonannya, Deolipa menggugat mantan kliennya Bharada E, Kapolri Jendral Listyo Sigit, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, dan Pengacara baru Bharada E, Ronny Talapessy sebesar Rp 15 miliar.
Gugatan tersebut dilayangkan imbas dari pencabutan dirinya sebagai Kuasa Hukum Bharada E beberapa waktu lalu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.