JAKARTA, KOMPAS.TV - Lembaga Perlidungan Saksi dan Korban, LPSK melakukan asesmen perlindungan kepada istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati.
Asesmen ini baru tahap awal sebelum memutuskan layak tidaknya istri Ferdy Sambo dilindungi LPSK.
Tim LPSK datang ke rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
LPSK, memutuskan melakukan asesmen di kediaman pribadi untuk memberi rasa nyaman, terhadap Putri Candrawati yang melaporkan diri sebagai korban pelecehan seksual.
Sebelumnya, Kuasa Hukum dan Psikolog Pribadi Putri Sambo, memang meminta LPSK melakukan asesmen, menyesuaikan waktu dan tempat mengingat kondisi Putri yang masih trauma.
Baca Juga: Rincian Peran Ferdy Sambo dan Para Tersangka dalam Pembunuhan Brigadir
Sebelumnya, Komnas HAM menggandeng Komnas Perempuan untuk menyelidiki kasus dugaan pelecehan kepada istri Irjen Ferdy Sambo.
Sementara itu, Komnas HAM kembali memeriksa Tim Siber Polri, untuk melengkapi pemeriksaan digital forensik atas 5 dari 15 ponsel yang disita penyidik, dalam kasus kematian Brigadir Yoshua.
Komnas HAM juga berencana menggelar pemeriksaan uji balistik hari Rabu (10/08) ini dan akan memeriksa Irjen Ferdy Sambo pada Kamis (11/08) besok.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.