MEDAN, KOMPAS.TV - Pencucian uang diketahui korban usai penyidikan dilakukan oleh polisi.
Sang suami awalnya telah ditahan lebih dulu kengan kasus penipuan dan penggelapan bisnis kacang kedelai.
Namun dalam penyidikan lanjutan, nyatanya uang sebesar Rp1,5 miliar hasil penggelapan mengalir ke rekening sang istri.
Pasangan suami istri ini ditahan di penjara terpisah.
Baca Juga: Dianggap Melakukan Penipuan Berkedok Pengobatan Spiritual, Warga Geruduk Padepokan Gus Samsudin!
Keduanya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ketika melakukan bisnis, warga diimbau untuk membuat surat perjanjian dan selalu berhati-hati memastikan usaha yang dijalani.
Pasalnya penipuan dan penggelapan bisa saja dialami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.