JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Reserse Kriminal Polri, mengambil alih dua laporan dugaan tindak pidana terkait tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat dari Polda Metro Jaya.
Kedua yakni kasus pelecehan dan pengancaman disertai kekerasan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo. Kasus itu kini dijadikan satu dengan laporan dugaan pembunuhan berencana Brigadir J yang sejak awal ditangani oleh bareskrim.
Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, meskipun dua laporan polisi soal kematian Brigadir Yoshua telah diambil alih Bareskrim, penyidik Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan tetap dilibatkan di tim khusus.
Sementara itu, dugaan pelecehan dan pengancaman serta kekerasan terhadap istri Sambo telah naik ke tahap penyidikan.
Baca Juga: Bharada Eliezer Minta Perlindungan ke LPSK, Pengamat: Terancamnya dari Siapa?
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.