JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri kembali memeriksa eks petinggi Aksi Cepat Tanggap, Ahyudin.
Ahyudin masih diperiksa terkait kasus dugaan penyelewengan dana yang dilakukan oleh ACT.
Baca Juga: Kantor ACT Kendari Tak Beroperasi karena Yayasan Masih Diperiksa
Kedelapan kali, Ahyudin diperiksa dalam kasus dugaan penyelewengan dana oleh Aksi Cepat Tanggap, di Gedung Bareskrim Mabes Polri.
Ahyudin menyebut pemeriksaan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya, yakni seputar tata kelola lembaga dan mengenai dugaan penyelewengan dana Boeing.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.