JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan 30 orang tersangka dalam kasus mafia tanah, tujuh di antaranya merupakan ASN di Badan Pertanahan Nasional, BPN.
Penetapan tersangka ini berdasarkan dari sepuluh laporan, sejak tahun 2020 hingga tahun 2022.
Baca Juga: Menteri ATR-BPN Hadi Tjahjanto Copot 13 Pejabat BPN Terlibat Mafia Tanah
Bagaimana Menteri dan Wakil Menteri ATR/BPN merespon penangkapan jaringan mafia tanah di BPN?
Kompas TV membahasnya bersama Wakil Menteri ATR/BPN, Raja Juli Antoni.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.