JAKARTA, KOMPAS.TV - Lili Pintauli Siregar, terlapor dugaan gratifikasi fasilitas menonton ajang MotoGP Mandalika pada bulan April 2022 akhirnya hadiri sidang etik yang digelar Dewas Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebagaimana diberitakan, Dewas KPK menjadwalkan sidang etik terhadap Lili Pintauli Siregar pada hari ini (11/07).
Sidang ini digelar setelah pekan lalu Dewas KPK batal menggelar sidang etik terhadap Lili Pintauli Siregar atas dugaan gratifikasi fasilitas untuk menonton ajang MotoGP Mandalika pada bulan April 2022.
Baca Juga: Jokowi Tandatangani Keppres Pemberhentian Lili Pintauli Siregar sebagai Pimpinan KPK
Sebelumnya terkait dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh Lili Pintauli, Dewas KPK telah meminta klarifikasi dari Dirut PT Pertamina Nicke Widyawati.
Meskipun sempat mengalami kesulitan, Dewas KPK akhirnya mengantongi keterangan Nicke Widyawati terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Lili Pintauli Siregar.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.