KOMPAS.TV- Dengan menghirup udara segar manusia akan jarang sakit-sakitan.
Polusi udara jadi masalah yang serius, terutama bagi kota-kota besar, polusi udara yang buruk ini membuat orang kurang sehat.
Bila seseorang sering menghirup udara kotor, akan membahayakan kesehatan organ pernapasannya.
Udara bersih diperlukan oleh manusia, karena terhindar dari partikel padat seperti debu, kotoran, serta gas-gas yang tidak diperlukan.
Polusi udara umumnya muncul akibat banyaknya kendaraan dan pabrik yang mengeluarkan asap kotor.
Lantas, bagaimana ciri-ciri udara bersih? Berikut penjelasannya melansir dari Bobo.id:
Tidak Berwarna
Udara yang berwarna, misalnya abu-abu atau warna lain, biasanya sudah tercampur dengan benda asing maupun gas-gas tertentu.
Tidak Berbau
Udara yang bersih akan terasa segar bila dihirup, tanpa memiliki bau sama sekali.
Sejuk
Saat udara bertiup dan mengenai badan, akan memberikan rasa sejuk pada permukaan kulit.
Tidak Tercampur Benda Asing
Benda asing yang dimaksud adalah, sesuatu bisa memengaruhi kemurnian udara tersebut baik itu berupa, cairan, gas, atau benda padat lainnya.
Menyegarkan
Udara tercemar akan terasa sesak, apabila kita hirup dan terasa panas di badan.
Baca Juga: Bantah Kualitas Udara Jakarta Terburuk di Dunia, Menteri LHK : Bukan, Kita itu Nomor 44 di Dunia
Editor Video & Grafis: Joshua Victor
Sumber : Diolah dari berbagai sumber
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.