KOMPAS.TV - Artis Iko Uwais dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan pemukulan dan pengeroyokan.
Polisi menyebut sebelum terjadi dugaan pemukulan, korban dan Iko Uwais sempat terlibat cekcok.
Laporan soal dugaan pemukulan dan pengeroyokan yang dlakukan artis Iko Uwais dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.
Polisi menyebut, sebelum terjadi dugaan pemukulan keduanya terlibat perdebatan dan cekcok.
Saat ini, laporan sudah diterima Polres Metro Bekasi Kota.
Polisi pun sudah memeriksa korban, melakukan visum, dan pemeriksaan saksi.
Pada visual di atas, inilah Surat Tanda Terima Penerimaan Laporan atau Pengaduan Polisi dari pelapor atas nama ‘R’.
Dalam surat tertulis, Iko Uwais diduga melakukan kekerasan di muka umum secara bersama-sama.
Dalam laporan tertulis, pelapor yang juga korban mengalami luka lebam di bagian kepal punggung dan wajah.
_____
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.