KOMPAS.TV - Polisi menetapkan Abdul Qodir Baraja. Pimpinan Khilafatul Muslimin sebagai tersangka terkait penyebaran paham yang bertentangan dengan pancasila.
Sangkaan lainnya adalah penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonaran di masyarakat.
Abdul Qadir ditangkap Selasa (07/06) pagi, di sekitar Masjid Kantor Umum Khilafatul Muslimin, di Bumi Waras Bandar Lampung.
Said Aqil Siroj, anggota dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila atau BPIP meminta polisi menindak tegas setiap gerakan menentang pancasila.
Baca Juga: Abdul Qadir Hasan Baraja Ditangkap, Kantor Khilafatul Muslimin di Lampung Tetap Beroperasi
Mantan Ketua Umum Nahdlatul Ulama ini menegaskan tidak boleh ada ideologi yang bertentangan dengan pancasila.
Tak hanya Pimpinan Tertinggi Khilafatul Muslimin, polisi juga menetapkan 3 orang jadi tersangka pasca konvoi kelompok Khilafatul Muslimin di Brebes Jawa Tengah.
Tiga orang tersangka konvoi adalah pimpinan cabang, pimpinan ranting, dan korlap jemaah Khilafatul Muslimin.
Baca Juga: Jokowi: Saya Senang Pembangunan Baterai Listrik Terintegrasi di Batang Serap 20 Ribu Tenaga Kerja
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.