JAKARTA, KOMPAS TV – Petugas dari Polsek Taman Sari gerebek sebuah kontrakan di Komplek Permata atau Kampung Ambon, Jakarta Barat, Selasa (7/6).
Dalam penangkapan ini diamankan tiga orang yang diduga sebagai Bandar narkoba.
Dari aksi penggerebekan ditemukan barang bukti berupa enam klip sabu dan timbangan.
Baca Juga: Kampung Ambon Kembali Digerebek Polisi, 3 Bandar Sabu Ditangkap!
Ditemukan pula barang bukti berupa senjata tajam dan uang tunai yang diduga hasil transaksi narkoba sebesar Rp34 juta.
Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan mengenai transaksi narkoba di lokasi tersebut.
“Dari hasil pengecekan, kita mengamankan tiga orang atas nama JK, S, dan NS,” ujar AKP Roland Olaf Ferdinan selaku Kanit Reskrim Polsek Taman Sari
“Di mana dari barang bukti yang berhasil kita kumpulkan dari tiga tempat terpisah, beberapa jenis senjata tajam dan sabu siap edar,” lanjutnya.
Diamankan juga empat unit sepeda motor milik terduga bandar narkoba.
Saat ini ketiga terduga bandar yang diamankan saat penggerebakan di Kampung Ambon tengah jalani pemeriksaan di Mapolsek Taman Sari.
Video Editor: Firmansyah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.