SWISS, KOMPAS.TV - Interpol telah menerbitkan yellow notice atas nama Emmeril Kahn Mumtadz, putra sulung Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Dalam yellow notice yang diterbitkan Interpol pada 1 Juni 2022 tertulis nama anak Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz dinyatakan hilang, dengan pemohon yellow notice ialah Indonesia.
Sebagai informasi, yellow notice dikeluarkan Interpol untuk meminta anggota Interpol dunia turut membantu menemukan orang hilang.
Baca Juga: Hari ke-7 Pencarian Eril, Atalia Pamit Pulang ke Indonesia: Mama Lepaskan Kamu…
Diketahui Emmeril Kahn Mumtadz anak sulung Ridwan Kamil ini dinyatakan hilang pada 26 Mei lalu di Sungai Aare, Bern, Swiss.
Dan inilah beberapa pintu air di Sungai Aare, Bern, Swiss, di mana prioritas pencarian kini difokuskan di beberapa lokasi pintu air.
Serta dengan mengintensifkan metode patroli darat, perahu dan drone.
Sesuai rilis yang diberikan KBRI Bern, RK beserta istri juga turut memeriksa langsung lokasi potensial sepanjang bantaran Sungai Aare.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.