SURABAYA, KOMPAS.TV - Tim Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur meringkus seorang perempuan asal Surabaya yang menjadi pelaku arisan dan investasi bodong menggunakan media sosial.
Sebanyak 13 orang korban sudah melapor.
Total kerugian mencapai Rp 1,1 miliar.
Baca Juga: Buluk Superglad Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Dikabarkan Menghilang sejak 13 Mei
Modus pelaku menawarkan korban dengan dijanjikan keuntungan kendaraan dan perhiasan dari arisan secara online.
Arisan dan investasi bodong ini diinisiasi oleh seorang perempuan bernama Anggrita Putri Khaleda yang masih berusia 23 tahun.
Pelaku yang berasal dari Surabaya ini sempat kabur ke bali selama 2 bulan, hingga akhirnya berhasil ditangkap.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.