SEMARANG, KOMPAS.TV - Pencuri yang memanfaatkan momen lebaran dengan mencuri saat korban sedang Shalat Idul Fitri, berhasil diringkus polisi.
Dalam aksinya, pelaku membawa kabur uang Rp 303 juta rupiah.
Peristiwa ini terjadi di Desa Tempuran, kabupaten Semarang, Jawa Tengah, pada 2 Mei 2022 lalu saat lebaran.
Baca Juga: Ada Elkan Baggott dan Pratama Arhan, Ini 29 Pemain Timnas Indonesia untuk Lawan Bangladesh
Saat pemilik rumah pulang, ia mendapati rumah dalam kondisi acak-acakan dan kemudian memeriksa di CCTV.
Korban kehilangan uang Rp 303 juta saat ditinggal Shalat Idul Fitri.
Polisi pun kini berhasil menangkap pelaku berdasarkan rekaman CCTV.
Baca Juga: Ozil Jawab Kemungkinan Main di Indonesia, Sebut Akan Pilih Bali United
_____
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.