KOMPAS.TV - Salah satu dari dua hakim Pengadilan Negeri Rangkasbitung yang ditangkap karena penggunaan sabu disebut merupakan anak dari petinggi Mahkamah Agung.
Ini adalah video amatir penangkapan 4 tersangka, termasuk 2 hakim PN Rangkas Bitung berinisial DA dan YR.
Baca Juga: Ditresnarkoba Polda Papua Barat Tangkap 2 Pengedar Sabu Lintas Provinsi
Penangkapan ini merupakan pengembangan dari penangkapan ART hakim DA yang diduga membeli dan mengambil sabu dari pengiriman.
Dalam penangkapan ini petugas BNN Provinsi Banten menyita beberapa barang bukti, seperti sabu, alat hisap, dan beberapa ponsel.
Dua hakim yang ditangkap ada DA dan YR. DA diketahui sempat bertugas di Pengadilan Tinggi Banda Aceh sebelum bertugas di PN Rangkas Bitung.
Sementara itu YR sempat bertugas di Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun sebelum menjadi hakim di Pengadilan Negeri Rangkasbitung.
Menurut informasi yang beredar, salah satu hakim yang ditangkap adalah anak dari hakim Mahkamah Agung.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.