KOMPAS.TV - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika, menjelaskan bahwa meskipun sidang praperadilan terkait Hasto Kristiyanto digelar, penyidikan terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan tersebut akan tetap berlanjut.
KPK menegaskan bahwa proses hukum terhadap Hasto akan terus berlangsung, meski ada gugatan praperadilan yang diajukan oleh pihak Hasto terkait status tersangkanya dalam kasus suap dan perintangan penyidikan.
Sebelumnya, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, pertama kalinya diperiksa penyidik dengan status tersangka.
Hasto diperiksa sebagai tersangka, dalam kasus dugaan suap kepada wahyu setiawan, dan perintangan penyidikan harun masiku.
#hasto #kpk
Baca Juga: Viral Fenomena Berburu Koin Jagat, Warga Bandung dan Surabaya Berebut Hadiah
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.