AFGHANISTAN, KOMPAS.TV - Sekelompok perempuan di Kabul, Afghanistan menggelar protes pada hari Selasa (10/5/2022), atas keputusan Taliban yang memerintahkan perempuan Afghanistan harus menutupi wajah mereka dengan burqa.
Dekrit yang baru diumumkan memerintahkan perempuan boleh meninggalkan rumah hanya keperluan darurat dan kerabat laki-laki akan menghadapi hukuman, dimulai dari teguran hingga hukuman penjara untuk pelanggaran berpakaian bagi perempuan.
Baca Juga: Zelensky Berduka Presiden Pertama Ukraina Leonid Kravchuk Meninggal di Usia 88 Tahun
Menyusul pengumuman itu, sekelompok perempuan dari Asosiasi Gerakan Wanita Afghanistan melakukan protes di Ibu Kota Negara itu.
Keputusan ini adalah yang terbaru dari serangkaian Dekrit Represif yang dikeluarkan oleh kepemimpinan Taliban.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.