LOMBOK, KOMPAS.TV - Inilah korban begal bernama Amaq Sinta yang sempat menjadi tersangka atas kasus pembegalan di Lombok Tengah.
Penangguhan penahanan dirinya telah dikabulkan setelah adanya aksi protes dari warga setempat.
Amaq Sinta pun menjelaskan secara lengkap kronologi peristiwa tersebut.
"Saya melakukan itu karena dalam keadaan terpaksa. Diadang dan diserang dengan senjata tajam, mau tidak mau harus kita melawan,” ujarnya, Kamis (14/4/2022).
Baca Juga: Duduk Perkara Korban Begal Jadi Tersangka di Lombok Tengah
Saat melawan para pelaku, pria tersebut juga berteriak minta tolong kepada warga. Akan tetapi, tidak ada seorang pun yang datang.
Amaq Sinta pun melawan dan menyebabkan dua orang pelaku begal tewas, sedangkan dua pelaku lainnya melarikan diri.
Video Editor: Vila Randita
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.