LOMBOK TENGAH, KOMPAS.TV - Polda NTB kini memproses penangguhan penahanan terhadap tersangka Amaq Santi, lantaran diduga membunuh dua orang pelaku yang mencoba membegalnya di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.
Kasus ini pun mendapat perhatian publik di Lombok yang memicu protes dan demontrasi ke Mapolres Lombok Tengah.
Protes dari masyarakat dan unjuk rasa kalangan aktivis LSM ini terjadi di depan Mapolres Lombok Tengah.
Mereka menuntut agar polisi bersikap adil dalam mengusut tersangka Amaq Santi.
Sementara, polisi menyebut kini penangguhan penahanan terhadap Amaq Shanti tengah diproses setelah keluarga mengajukan permohonan.
Ditemui di rumahnya, tersangka Amaq Santi mengaku membunuh dua orang tersebut, lantaran keduanya ingin membegal sepeda motornya.
Ia pun berharap polisi tak hanya menangguhkan penahanan dirinya, tapi juga membebaskan dirinya dari segala tuntutan karena ia mengaku membela diri.
_____
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.