BALIKPAPAN, KOMPAS.TV - Seorang pemuda di tangkap Satreskrim Polresta Balikpapan setelah kedapatan melakukan tindak pidana pencurian mobil dengan berpura-pura menjadi penyewa mobil.
RD pria berusia 24 tahun di tangkap Satreskrim Polresta Balikpapan setelah melakukan tindak pidana pencurian mobil di kawasan Mekar Sari Balikpapan, Kalimantan Timur.
Baca Juga: Pelaku Pencurian Modus Bobol Indekos di Surabaya Berhasil Ditangkap, Ternyata Residivis!
Tersangka melakukan pencurian mobil dengan modus menyewa mobil dan kehilangan kunci, setelah 3 pekan mobil di kembalikan ke pemiliknya.
Tersangka mencuri dengan menggunakan kunci utama yang sebelumnya sudah disembunyikan tersangka.
Dari tangan tersangka polisi menyita satu unit mobil.
Akibat perbuatannya tersangka terancam hukuman diatas 5 tahun penjara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.