KOMPAS.TV - Dampak naiknya harga PPN, dari 10 persen menjadi 11 persen, membuat harga kebutuhan pokok merangkak naik.
Termasuk, minyak goreng curah naik menjadi Rp 17.100 per kilogram.
Minyak goreng kemasan bermerek menjadi Rp 20.200 per kilogram.
Penjual dan pembeli berharap, pemerintah pusat maupun daerah bisa menekan harga bahan pokok yang alami kenaikan jelang bulan Ramadan hingga Hari Raya Idul Fitri mendatang.
Ketua Komtap Asosiasi dan Himpunan KADIN Indonesia, Achmad Wijaya menyebut masyarakatlah yang paling terdampak dari kenaikan pajak pertambahan nilai PPN menjadi 11 persen.
Naiknya PPN dapat membuat daya beli semakin menurun; dengan daya beli menurun, otomatis daya jual juga semakiin menurun.
Sejumlah warga menyuarakan keberatannya atas kenaikan tarif pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 11 persen.
Faktor pendapatan menjadi alasan masyarakat menolak kenaikan tarif PPN.
_____
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.