JAKARTA, KOMPAS.TV – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sampaikan update terkait penyitaan aset obligor dan debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI.
Mahfud mengatakan satgas BLBI hingga kini telah berhasil menyita 19,9 juta meter tanah dan nilainya sekitar Rp 19 triliun.
“Satgas BLBI sudah berhasil menyita aset tanah sebesar 19.988.942,35 (19,9 juta) meter persegi yang kalau dinilai dengan uang seluruhnya dengan perhitungan konservatif dengan hitungan rata-rata sebesar Rp 19.134.633.815.293 (Rp 19 triliun)," ujar Mahfud dalam keterangannya pada Jumat (1/4)
Baca Juga: Daftar Lengkap Pembicara Tarawih Ramadan Masjid Kampus UGM: Ada Ganjar, Anies, RK hingga Mahfud MD
Mahfud juga mempersilahkan untuk mendebat ataupun ke pengadilan apabila ada yang tidak puas asetnya disita.
"Silakan yang mau berdebat, ada yang tidak puas kenapa ditarik, ada yang mau ke pengadilan, silakan. Pokoknya kami sita dulu, anda silakan berdebat. BLBI itu adalah kekayaan negara untuk rakyat," kata Mahfud
Video Editor: Febi Ramdani
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.