TANGERANG, KOMPAS.TV - Detasemen Khusus Antiteror 88 Mabes Polri menangkap lima terduga teroris di wilayah Tangerang, Provinsi Banten, pada 15 Maret 2022.
Satu pelaku berinisial TO ditangkap di rumahnya di kawasan Bayan Kabupaten Tangeran Banten.
TO diketahui bekerja sebagai aparatur sipil negara salah satu instansi di lingkungan pemerintahan Kabupaten Tangerang, ia pun diduga berperan sebagai bendahara jaringan teroris jemaah islamiyah di wilayah Tangerang Raya.
Baca Juga: Deretan Fakta Penangkapan PNS Pemkab Tangerang yang Diduga Terlibat Terorisme
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan menjelaskan, kelima teroris anggota jemaah islamiyah ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Densus 88 kini masih menyelidiki peran dari empat tersangka teroris lainnya, yang masih terafiliasi dengan jaringan jemaah islamiyah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.