JAKARTA, KOMPAS.TV - Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe resmi dilantik Presiden sebagai Kepala dan Wakil Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara.
Pemilihan keduanya berdasar kriteria yang pernah dibocorkan Presiden Jokowi ke publik, yakni bukan berasal dari kalangan partai politik.
Setelah dilantik, Kepala Badan Otorita IKN bertanggung jawab dan berhak melaksanakan kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara.
Baca Juga: Profil, Tugas, dan Wewenang Kepala Otorita IKN Bambang Susantono
Keputusan Presiden Joko Widodo menunjuk Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe sebagai sebagai Kepala dan Wakil Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara mendapat dukungan penuh dari tokoh Dewan Adat Dayak Balikpapan.
Menurut kelompok Adat Dayak Balikpapan, siapapun yang ditunjuk oleh Presiden sebagai Kepala Otorita IKN akan bekerja secara profesional.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.