KOMPAS.TV – Pasca banjir yang terjadi di Kota Sukabumi, Jawa Barat banyak warga yang kehilangan dokumen dan surat-surat penting.
Melihat kondisi ini, Pihak Dinas Kependudukan Kota Sukabumi akan membantu korban banjir yang dokumen penting miliknya rusak atau hilang.
Baca Juga: Animal Rescue PMI Kota Sukabumi Selamatkan Kucing Liar yang Terdampak Banjir
Pemerintah Kota Sukabumi melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil membuka layanan terhadap warga korban banjir di Kecamatan Baros untuk mengurus berkas yang hilang maupun rusak
Petugas disdukcapil Kota Sukabumi dibantu aparat Kelurahan Jayaraksa membuka posko darurat pelayanan jemput bola.
Kebanyakan berkas penting yang hilang dan rusak adalah KTP, kartu keluarga, kartu identitas anak, akte kelahiran dan akte perkawinan.
Saat ini tercatat ada 55 warga terdampak banjir yang melapor dan mengurus dokumen hilang ataupun rusak.
Selain dokumen kependudukan, dokumen yang sifatnya kependidikan seperti ijazah dan raport serta dokumen lainnya juga dapat dibantu dalam mengurus proses pembuatannya.
Sebelumnya banjir melanda tujuh kecamatan di Kota Sukabumi pada Kamis pekan lalu.
Total lebih dari 12.500 jiwa terdampak oleh banjir dan 3.753 rumah rusak.
Selain itu banjir juga merusak sejumlah fasilitas umum dan menyisakan material lumpur dan bangunan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.