JAWA TIMUR, KOMPAS.TV - Terpidana kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti, Ronald Tannur diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap yang melibatkan tiga hakim di Pengadilan Negeri Surabaya.
Tannur menjalani pemeriksaan di Rutan Kelas Satu Surabaya.
Pemeriksaan terhadap Ronald Tannur dilakukan sehari setelah Kejaksaan Agung menangkap dan menahan ibunya terkait perkara yang sama.
Kepala Rutan Kelas Satu Surabaya, Tomi Elyus, menyatakan telah menerima permintaan dari Kejaksaan Agung untuk memfasilitasi pemeriksaan Ronald Tannur di rutan.
#ronaldtannur #suap #hakim
Baca Juga: Kesal Tidak Dibelikan Sepeda Motor, Anak Remaja di Cirebon Bakar Rumah Orang Tua
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.