PADANG, KOMPAS.TV - Seorang ibu di Kota Padang polisikan pihak puskesmas karena diduga melakukan malapraktik.
Mata kiri anaknya mengalami kerusakan setelah pihak puskesmas salah dalam memberikan obat.
Dengan menggunakan kacamata hitam, korban AK yang berusia 12 tahun, memaparkan apa yang dialaminya kepada perwakilan dari Lembaga Bantuan Hukum, LBH Padang.
Penglihatannya bermasalah setelah berobat mata di Puskesmas Ulak Karang, Kota Padang, Sumatera Barat.
Tak kunjung sembuh, korban lalu ke apotek dan mengetahui adanya kesalahan obat yang diberikan puskesmas.
Baca Juga: Fasilitas Puskesmas Marisa Dirusak keluarga Pasien
Obat yang diberikan bukanlah tetes mata, tetapi obat tetes telinga.
Pihak puskesmas menyebut telah berupaya menyelesaikan masalah tersebut tetapi belum berhasil.
Bersama LBH, kasus ini telah dilaporkan ke Polresta Padang.
LBH juga meminta Dinas Kesehatan memberikan sanksi administrasi kepada pihak puskesmas, karena akibat kelalaian yang dilakukannya korban terancam mengalami cacat seumur hidup.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.