BANDUNG, KOMPAS.TV - Kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan anggota DPR, Arteria Dahlan terhadap masyarakat Jawa Barat tengah diproses polisi.
Penyidik Polda Jawa Barat melimpahkan berkas perkara ujaran kebencian politikus PDI Perjuangan, Arteria Dahlan ke Polda Metro Jaya.
Berkas kasus dilimpahkan karena lokasi kejadian di Jakarta.
Penyidikan kini dilakukan Polda Metro Jaya.
Arteria dilaporkan sejumlah elemen masyarakat karena dianggap menghina masyarakat Jawa Barat, karena ucapannya yang meminta jaksa agung memberhentikan salah satu Kajati karena berbahasa sunda saat rapat.
Baca Juga: Naik ke Penyidikan, Bareskrim Periksa Edy Mulyadi Jumat Pekan Ini untuk Dugaan Ujaran Kebencian
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.