JAKARTA, KOMPAS.TV - Larangan ekspor batu bara yang dilakukan pemerintah kembali diprotes.
Setelah Jepang, kini Korea Selatan (Korsel) meminta Indonesia mencabut kebijakan larangan ekspor.
Menteri Perdagangan Korsel menyampaikan protes langsung ke Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Muhamad Lutfi.
Korsel meminta kerja sama dari pemerintah Indonesia untuk bisa memulai kembali pengiriman batu bara.
Baca Juga: Tak Pandang Bulu, Kementerian Investasi/BKPN Cabut 2.078 Izin Usaha Pertambangan! Apakah Bijak?
Menanggapi protes dan permintaan tersebut, Kemendag menyatakan, sedang mencari solusi terbaik yang akan menguntungkan kedua negara.
Semakin banyak negara yang komplain soal kebijakan ini..
Bahkan setidaknya, saat ini ada lima kapal yang harusnya berangkat ke Jepang, tertahan di pelabuhan.
Lantas, memang seberapa besar sebenarnya batu bara yang diekspor ke dua negara tersebut?
Kenapa kedua negara mulai protes?
Jika ditarik ke beberapa waktu lalu, protes ini disampaikan karena kebijakan ini dilakukan sangat tiba-tiba.
Apalagi dengan kebutuhan batu bara yang sedang tinggi karena kedua negara tengah menjalankan musim dingin.
Protes juga dilayangkan karena sebanarnya Jepang merasa tidak mengambil bagian batu bara PLN yang berjenis low calorific value; selama ini, Jepang malah mengimpor batu bara jenis high calorific value.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.