JAKARTA, KOMPAS.TV – Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi kena tangkap basah penyidik KPK atas kasus korupsi menyedot perhatian publik.
Rahmat Effendi atau sapaan akrabnya Pepen diduga menerima suap.
KPK menjabarkan suap tersebut untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi.
KPK mengamankan uang total Rp 5 miliar dari OTT itu.
Begini perjalanan karir politik Rahmat Effendi dari anggota DPRD kota Bekasi hingga jadi Wali Kota Bekasi.
Tahun 1999, Rahmat Effendi jadi anggota DPRD kota Bekasi.
Periode 2004-2008 Pepen dipercaya jadi ketua DPRD kota Bekasi.
Tahun 2008 Pepen jadi pelaksana tugas Wali Kota Bekasi.
Baca Juga: Respons Golkar, Anak Rahmat Effendi Viral Marah-marah Hingga Bilang Kuning Lagi Diincar
Periode 2013-2018 Rahmat Effendi jabat posisi Wali Kota Bekasi
Pada 2019 pepen berhasil membawa Pemkot Bekasi meraih 24 penghargaan.
Pada 2020, Pepen kembali meraih penghargaan top pembina BUMD.
Pada Rabu, 5 januari 2022 pepen terjaring OTT KPK.
Ketua KPK Firli menjelaskan KPK berkesimpulan ada sembilan tersangka dalam operasi tangkap tangan. Sebagai pemberi empat orang. Sedangkan penerima adalah lima orang.
Video Editor: Faqih
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.