JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto menegaskan keputusan pembatalan keberangkatan ibadah haji tahun 2021 tidak disebabkan oleh utang RI ke Arab Saudi.
Ia pun meminta masyarakat tak mudah percaya pada berita bohong atau hoaks yang beredar terkait penyelenggaraan ibadah haji 2021.
"Tidak benar kalau ada pihak yang mengatakan keputusan membatalkan haji ini karena ada hutang negara Indonesia kepada Saudi seperti pemondokan, catering dan lain-lain," kata Yandri dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Kemenag RI, Kamis (3/6/2021).
Yandri mengatakan, keputusan pembatalan pemberangkatan jemaah haji tahun 2021 merupakan kesepakatan antara Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI.
Sejatinya Kementerian Agama telah mempersiapkan penyelenggaraan jemaah haji asal Indonesia, mulai dari asrama hingga manasik. Namun demikian, hingga saat ini pemerintah Arab Saudi belum memperbolehkan penerbangan dari Indonesia ke Jeddah maupun Madinah. Termasuk, kuota haji juga belum diberikan kepada Indonesia.
Video editor: Noval
Baca Juga: Resmi! Menteri Agama Umumkan Tidak Ada Keberangkatan Haji 2021
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.