BENGKULU, KOMPAS.TV – Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, kasus dugaan penghinaan terhadap Negara Palestina oleh siswi MS selesai lewat mediasi.
“Hari Selasa 18 Mei 2021 pukul 9:30 WIB sampai 11:45 WIB telah dilaksanakan rapat mediasai penyelesaian masalah video viral oleh MS. Kegiatan tersebut dalam rangka meredam situasi akibat video viral MS,”ungkap Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers, Kamis (20/05/2021).
Adapun rapat mediasi dihadiri kapolres serta forum kerukunan umat beragama pelaku dan orang tua siswa terkait.
“Saudara MS mengakui kesalahannya dan akan meminta maaf di muka umum dan akan memviralkan permintaan maaf. Semua peserta rapat menerima. MS dan keluarga meredam situasi.”jelasnya.
Lebih lanjut siswi MS tetap dikenakan sanksi dari pihak sekolah.
“Terhadap MS, dari otoritas sekolah ad sanksi efek jera dan tidak dilakukan siswa yang lain,”kata Ahmad Ramadhan.
Video Editor: Noval
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.