JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, melakukan penggerebekan narkoba di dalam kawasan Kampung Ambon Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (8/5/2021).
Personil gabungan itu turut dibantu Satuan Brimob Polda Metro Jaya (Satbrimobda) bersenjata laras panjang.
Satu persatu titik rumah yang disinyalir kerap dijadikan tempat jual beli narkoba disisir polisi. Bahkan polisi harus membuka paksa pintu rumah yang terkunci.
Dalam penggeledahan di dalam rumah tersebut, petugas mendapati banyak senjata tajam yang tersimpan didalam tas dan lemari pakaian.
Tak hanya senjata tajam, petugas yang menyebar di beberapa titik juga menyita narkoba jenis ganja dan sabu serta sejumlah orang yang disinyalir mengedarkan dan mengkonsumsi narkoba.
Dalam penggerebekan ini, sebanyak 50 orang berhasil diamankan beserta barang bukti puluhan senjata tajam, dua senjata rakitan, peluru tajam, senapan angin, drone, petasan, minuman keras, dan narkoba jenis ganja serta sabu dan alat hisapnya.
Untuk kepentingan penyelidikan, puluhan tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat
Video Editor: Agung Ramdani
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.