CIANJUR, KOMPAS.TV - Seorang mantan narapidana terorisme memberikan kesaksian mengenai penyesalannya yang pernah bergabung dengan organisasi Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Diansyah Permana dulu bergabung dengan JAD di Cianjur, Jawa Barat selama tujuh tahun sebagai perekrut anggota.
Pria yang kini telah bertobat, mengakui apa yang ia jalani dahulu bukan sesuatu yang benar.
"Tindakan tersebut tidak dibenarkan. Tidak ada satu dalil pun yang shohih, baik dari Alquran dan hadis untuk jihad seperti itu," ungkap Diansyah saat ditemui di tempatnya mengajar.
Berdasarkan pengalamannya sebagai perekrut, Diansyah menyadari target yang paling mudah dipengaruhi adalah kelompok milenial. Karena kelompok milenial sangat dekat dengan internet, sementara informasi doktrin juga menyebar luas di internet.
Ini menjadi pengingat bahwa kelompok milenial menjadi kelompok yang rentan terpapar paham terorisme, sehingga perlu ada perhatian yang serius terhadap kelompok milenial ini.
Diansyah yang kini bekerja menjagar di sebuah pesantren, ditangkap densus 88 pada tahun 2018 hingga mendekam selama 20 bulan di rumah tahanan Polda Metro Jaya dan 2 bulan mendekam di lapas Cianjur.
Diansyah ditangkap dengan kasus sebagai pendoktrin dan perekrut anggota yang telah berhasil merekrut sedikitnya 150 orang dari berbagai daerah.
Pada tahun 2020 Diansyah bebas dan kembali bisa menghirup udara segar. Kini ia telah tobat dan mengabdikan diri sebagai guru pengajar di sebuah pondok pesantren Darussalamah Al-Mubarok milik mertuanya.
Video editor: Febi
Baca Juga: Perempuan Tak Lagi Jadi Korban tapi Pelaku Terorisme, Kenapa?
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.