JAKARTA, KOMPAS.TV - Tanggal 30 Oktober ternyata merupakan hari bersejarah untuk dunia keuangan Indonesia.
74 tahun yang lalu, tepatnya pada 30 Oktober 1946, Indonesia untuk pertama kalinya menerbitkan mata uang resmi, yaitu Oeang Republik Indonesia (ORI).
Dilansir laman Kementerian Keuangan, 29 Oktober 2019, penerbitan ORI diumumkan Wakil Presiden Mohammad Hatta pada 29 Oktober 1946 melalui siaran Radio Rakyat Indonesia (RRI) Yogyakarta.
"Besok, tanggal 30 Oktober 1946 adalah suatu hari yang mengandung sejarah bagi Tanah Air kita. Rakyat kita menghadapi penghidupan baru. Besok mulai beredar Oeang Republik Indonesia sebagai satu-satunya alat pembayaran yang sah," kata Hatta.
Sebelum mata uang ORI diterbitkan, beberapa mata uang berlaku di Indonesia, seperti mata uang De Javasche Bank, yang merupakan mata uang Hindia Belanda, dan mata uang Jepang.
Penerbitan ORI merupakan sebuah langkah yang tegas bahwa Indonesia ingin benar-benar merdeka dari penjajahan Belanda dan Jepang.
"Dengan ini tutuplah suatu masa dalam sejarah keuangan Republik Indonesia. Masa yang penuh dengan penderitaan dan kesukaran bagi rakyat kita. Uang sendiri itu adalah tanda kemerdekaan Negara," tegas Hatta dalam pidatonya.
Baca Juga: Konfirmasi Bank Indonesia: Uang Baru Rp 75.000 Sah untuk Transaksi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.