JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengecam pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang dianggap menghina agama Islam.
Kemlu telah memanggil Duta Besar Prancis untuk Indonesia Olivier Chambard, untuk menyampaikan sikap keberatan Indonesia, pada hari Selasa (27/10/20).
Baca Juga: Mahfud MD: Macron Harus Tahu, Pemeluk Agama Apa Pun akan Marah kalau Agamanya Dihina
Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara (Jubir) Kemlu Teuku Faizasyah, melalui sambungan whatsapp, Rabu (28/10/20). Jubir Kemlu menyampaikan kepada Dubes Prancis, bahwa Indonesia menyayangkan pernyataan Presiden Macron.
Baca Juga: Konflik Erdogan dan Macron Turut Membuat Hubungan Turki dan Uni Eropa Menjadi Panas
"Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri pada tanggal 27 Oktober telah memanggil Duta Besar Prancis untuk Indonesia. Dalam pertemuan tersebut, telah disampaikan posisi Pemerintah Indonesia, yang pada intinya, mengecam pernyataan presiden Macron yang menghina agama Islam," ujar Teuku Faizasyah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.