JAKARTA, KOMPAS.TV – Jenazah Cai Changpan alias Cai Ji Fan yang ditemukan oleh kepolisian di Hutan Jasinga, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (17/10) pagi.
Polisi memutuskan untuk autopsi jenazah Changpan di RS Polri, Jakarta Timur.
"Kami bawa ke RS Polri untuk autopsi,"ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Baca Juga: Polisi Dalami Motif Cai Changpan Bunuh Diri
Tujuannya untuk mengetahui apakah narapidana warga negara Cina itu tewas akibat bunuh diri atau ada faktor lain.
Mayat Cai Changpan ditemukan tewas tergantung di pabrik pembakaran ban di Hutan Jasinga, Bogor, Jawa Barat, Sabtu pagi.
Baca Juga: Detik-detik Polisi Temukan Cai Changpan Gantung Diri di Hutan, Sempat Ancam Satpam Sebelum Tewas
Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 385/Pid.Sus/2017, Cai Changpan dijatuhi hukuman mati karena terbukti menjalankan bisnis narkotika jenis sabu.
Cai Changpan sempat kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten, dengan membuat galian lubang sebagai akses melarikan diri dari sel tahanan pada Jumat 18 September 2020.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.