BEKASI, KOMPAS.TV - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi akan mencabut izin usaha tempat hiburan yang melanggar protokol kesehatan.
Sosialisasi sekaligus evaluasi pun akan diperjelas dengan memanggil dan berdiskusi dengan para pengusaha tempat hiburan.
Ancaman pencabutan izin usaha tempat hiburan muncul setelah video kerumunan pengunjung konser musik yang tak bermasker, di sebuah kafe di kawasan Galaksi, Bekasi, Jawa Barat, viral di media sosial.
Senin (27/9/2020) besok, Wali Kota Bekasi rencananya akan memanggil para pemilik kafe dan tempat hiburan.
Pemanggilan ini dilakukan untuk mengevaluasi pelaksanaan protokol kesehatan, serta pembatasan waktu operasional.
Sebelumnya, video pelanggaran protokol kesehatan di sebuah kafe di Bekasi, Jawa Barat, viral di media sosial.
Para pengunjung kafe terlihat tidak ada yang memakai masker dan berkerumun tidak menjaga jarak.
Petugas gabungan Kota Bekasi pun mendatangi kafe Broker di kawasan Galaksi dan menyegelnya karena terbukti mengabaikan protokol kesehatan.
Tak hanya penyegelan, Pemkot bekasi akan mencabut izin usaha tempat hiburan, jika tetap melanggar protokol kesehatan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.