JAKARTA, KOMPASTV - Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menilai kasus dugaan korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum idealnya ditangani oleh KPK.
Hal ini terkait kasus pemerasan guru oleh oknum Jaksa Kejaksaan Negeri Ingragiri Hulu yang ditangani Kejaksaan Agung.
Menurut Nawawi hal tersebut sesuai dengan amanat undang-undang No.19 tahun 2019 dimana KPK berwenang menangani perkara korupsi yang dilakukan aparat penegak hukum.
Baca Juga: 3 Jaksa Terduga Pemeras 64 Kepsek di Riau Ditahan
Nawawi menyayangkan minimnya peran KPK yang hanya melakukan monitoring dan supervisi dalam kasus yang melibatkan aparat kejaksaan tersebut.
Akan lebih baik jika perkara ini di tangani oleh KPK untuk kembali menumbuhkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
Sebelumnya Kejagung menetapkan 3 orang jaksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengelolaan dana bantuan operasional sekolah.
KPK juga telah menyelidiki kasus dugaan pemerasan tersebut dengan meminta keterangan kepada 63 kepala SMP se-Indragiri Hulu.
Baca Juga: Nawawi Pomolango Serahkan Kasus Perselisihan dengan Mumtaz Rais ke Kepolisian
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.