TANGERANG, KOMPAS.TV - Sempat buron, polisi menangkap dua orang tersangka judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital.
Sempat buron, polisi menangkap dua orang tersangka judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital.
Dua pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial M-N dan D-M. Keduanya tiba di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 19 WIB.
Polisi menyebut, keduanya memiliki peran berbeda. M-N, bertugas menyetorkan daftar situs web dan uang.
Sementara D-M, berperan sebagai penampung uang hasil kejahatan dari bisnis judi online tersebut.
Baca Juga: Polisi Kembali Tangkap 2 Orang terkait Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi, Ini Perannya
#buronjudol #judol #komdigi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.