BANDUNG, KOMPAS.TV - Para karyawan yang bekerja di perusahaan swasta kini boleh tersenyum. Pasalnya, bantuan Modal Kerja Darurat sebesar 600.000,- rupiah bagi karyawan swasta dengan gaji di bawah 5 juta rupiah, akan cair dalam 1 hingga 2 minggu ke depan.
Baca Juga: Presiden Jokowi Janji Subsidi Gaji 600 Ribu untuk Pegawai Cair Sebelum Akhir Agustus
Hal itu disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo, di sela kunjungannya ke Posko Penanganan Covid-19 Jawa Barat, di Markas Komando Daerah Militer III Siliwangi, Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/8/2020).
Menurut Presiden Jokowi, setiap pekerja nantinya akan menerima bantuan sebesar 600.000,- rupiah, selama 4 bulan berturut-turut.
Baca Juga: Menaker Ingatkan Perusahaan Lapor Rekening Karyawannya Buat Pencairan Subsidi Gaji 600 Ribu
Namun Presiden menekankan, bantuan ini hanya diberikan kepada pekerja yang terdaftar dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Sampai saat ini, total ada 13 juta lebih pekerja yang memenuhi syarat untuk menerima bantuan langsung tunai ini.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.