JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus data bocor bukan hanya menyerang Tokopedia. Kini Telkomsel juga dikabarkan mengalami kebocoran data penggunanya.
Hal itu terungkap dalam unggahan Denny Siregar di Twitter, Senin (6/7/2020).
Pegiat media sosial itu bahkan mengancam akan menggugat Telkomsel ke pengadilan karena kebocoran data yang dialaminya.
Baca Juga: Beredar di Facebook, Data Pengguna Tokopedia Bocor?
Pada Twitter pribadinya, @Dennysiregar7, Denny mengeluhkan kebocoran data pribadinya yang diungkapkan akun @Opposite6891.
Unggahan tersebut sontak ramai menjadi perhatian netizen di Indonesia.
Hingga berita ini ditulis, Tweet Denny Siregar itu sudah di-retweet 1.900 kali. Ada yang mengkritik dan membela.
Teman2, dari kasus ini, ternyata kita baru tahu kalau data diri kita sangat rentan disadap.
— Denny siregar (@Dennysiregar7) July 5, 2020
Contoh dr @opposite6891 ini, bgt mudah dia dpt data ttg saya. Sy menuntut jawaban dr @Telkomsel & @kemkominfo.
Ini mengerikan. Bisa saja terjadi pd anda dan keluarga anda. pic.twitter.com/ZXsIbIc4r4
Tak hanya itu, pada cuitan berikutnya, Denny Siregar bahkan mengancam akan menggugat Telkomsel ke pengadilan.
Ancaman gugatan ini pun lagi-lagi ramai mendapat berbagai tanggapan netizen.
Saya butuh penjelasan @Telkomsel kenapa data saya bocor dalam waktu 3x24 jam..
— Denny siregar (@Dennysiregar7) July 5, 2020
Kalau tidak ada penjelasan, saya akan gugat ke pengadilan.
Baca Juga: DPR Minta Pemerintah Bangun Big Data di Sektor Pariwisata, Apa Keuntungannya?
Respons Telkomsel
Sementara itu, Telkomsel langsung menanggapi kasus kebocoran data yang dialami Denny Siregar.
Vice President Corporate Communications Telkomsel Denny Abidin mengungkapkan, perlindungan data pelanggan selalu menjadi prioritas yang paling utama.
Pihaknya mengaku senantiasa memastikan keamanan data dan kenyamanan seluruh pelanggan dalam berkomunikasi.
"Dalam menjalankan komitmen serta kewajiban kami dalam memastikan keamanan data pelanggan, Telkomsel siap bekerjasama untuk membantu serta berkoordinasi dengan pihak berwajib atau aparat penegak hukum serta seluruh pihak terkait jika terjadi dugaan peretasan data pelanggan pada sistem kami dan akan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku," kata Denny Abidin dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.tv, Senin.
Baca Juga: Mensesneg Pratikno: Jangan Ribut, Reshuffle Kabinet Tidak Relevan Dilakukan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.